Friday 1 October 2021

1.3.a.9. Koneksi Antar Materi - Visi Guru Penggerak

 

        Pendidikan memiliki tujuan untuk mencetak generasi yang cerdas dan memiliki karakter yang berbudi. Tidak hanya itu, pendidikan juga mendorong perubahan menuju hal yang lebih baik dari generasi ke generasi. Melalui pendidikan, diharapkan dapat melahirkan hal-hal yang inovatif,kreatif serta mencetak generasi yang mampu membawa perubahan. Pendidikan di Indonesia juga mendapat perhatian khusus karena dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 secara eksplisit tercantum bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan bagian tanggung jawab negara.

          Salah satu yang menjadi tokoh sentral dalam pendidikan, yakni guru yang merupakan orang utama dalam menyampaikan materi kepada siswa, sehingga guru juga dituntut menguasai materi pelajaran. Belum lama ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meluncurkan gerakan “Merdeka Belajar”, yaitu kemerdekaan dalam berpikir. Tujuan merdeka belajar ialah agar para guru, siswa serta orang tua bisa mendapatkan suasana yang menyenangkan (Media Indonesia, 2019). Diharapkan dari merdeka belajar, guru dan siswa dapat merdeka dalam berpikir sehingga hal ini dapat diimplementasikan dalam inovasi guru dalam menyampaikan materi kepada siswa, tidak hanya itu siswa juga dimudahkan dalam merdeka belajar karena siswa dimudahkan dalam berinovasi dan kreativitas dalam belajar. Sejalan dengan konsep merdeka belajar yang digagaskan oleh Mendikbud, bangsa Indonesia juga memiliki tokoh pelopor pendidikan, yakni Ki Hadjar Dewantara yang sering kita kenal sebagai bapak pendidikan melalui gagasan dan pemikiran beliau pendidikan di Indonesia menjadi lebih terarah dan memiliki pondasi yang lebih jelas.

          Filosofi Pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara adalah Pendidikan adalah usaha untuk menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setingi-tingginya, baik sebagai manusia maupun anggota masyarakat. Ki Hadjar Dewantara mengingatkan pendidik bahwa pendidikan anak sejatinya melihat kodrat diri anak dengan selalu berhubungan dengan kodrat zaman. Seorang guru dalam proses mendidik dan menuntun seyogyanya berpegang teguh metode among dan trilogi Pendidikan. Bila melihat dari kodrat zaman saat ini, pendidikan global menekankan pada kemampuan anak untuk memiliki Keterampilan Abad 21 dengan melihat kodrat anak Indonesia sesungguhnya. KHD mengingatkan juga bahwa pengaruh dari luar tetap harus disaring dengan tetap mengutamakan kearifan lokal budaya Indonesia.

          Semangat Merdeka Belajar yang sedang dicanangkan ini juga memperkuat tujuan pendidikan nasional yang telah dinyatakan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, dimana Pendidikan diselenggarakan agar setiap individu dapat menjadi manusia yang “beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Kedua semangat ini yang kemudian memunculkan sebuah pedoman, sebuah penunjuk arah yang konsisten, dalam pendidikan di Indonesia. Pedoman tersebut adalah Profil Pelajar Pancasila (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020).

          Profil Pelajar Pancasila ini dicetuskan sebagai pedoman untuk pendidikan Indonesia. Tidak hanya untuk kebijakan pendidikan di tingkat nasional saja, akan tetapi diharapkan juga menjadi pegangan untuk para pendidik, dalam membangun karakter anak di ruang belajar yang lebih kecil. Pelajar Pancasila disini berarti pelajar sepanjang hayat yang kompeten dan memiliki karakter sesuai nilai-nilai Pancasila. Pelajar yang memiliki profil ini adalah pelajar yang terbangun utuh keenam dimensi pembentuknya. Dimensi ini adalah: 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia; 2) Mandiri; 3) Bergotong-royong; 4) Berkebinekaan global; 5) Bernalar kritis; 6) Kreatif. Keenam dimensi ini perlu dilihat sebagai satu buah kesatuan yang tidak terpisahkan. Apabila satu dimensi ditiadakan, maka profil ini akan menjadi tidak bermakna. Sebagai contoh: ketika seorang pelajar perlu mengeluarkan ide yang baru dan orisinil untuk memecahkan masalah, diperlukan juga kemampuan bernalar kritis untuk melihat permasalahan yang ada. Solusi yang dihasilkan juga perlu mempertimbangkan akhlak kepada makhluk hidup lain yang dapat dimunculkan dari dimensi beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Dalam mewujudkan solusinya, ia pun perlu melibatkan orang lain dengan tetap menghargai keragaman latar belakang yang dimiliki (dimensi Gotong Royong dan Berkebinekaan Global).


          
Untuk bisa mewujudkan Profil Pelajar Pancasila tersebut, dibutuhkan pendidik yang terampil dan berkompeten sehingga mampu berkontribusi secara aktif sesuai mewujudkan profil tersebut. Peran guru penggerak di dalam pembelajaran dan pengembangan sekolahnya yaitu sebagai berikut :

1.              Berkolaborasi dengan orangtua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan kepemimpinan murid.

2.              Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.

3.              Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi dan berkolaborasi

4.              Memiliki kematangan moral, emosional, dan spiritual.

5.    Merencanakan, melaksanakan, merefleksikan, mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada siswa dengan melibatkan orangtua.

6.       Mewujudkan profil pelajar Pancasila yang terdiri atas beriman, bertakwa kepada tuhan YME, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, gotong royong, dan kebhinekaan global.

Nilai ini yang nantinya akan mendukung Bapak/Ibu Calon Penggerak dalam melaksanakan peran-peran Guru Penggerak, serta mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Nilai itu sendiri, menurut Rokeach (dalam Hari, Abdul H. 2015), merupakan keyakinan sebagai standar yang mengarahkan perbuatan dan standar pengambilan keputusan terhadap objek atau situasi yang sifatnya sangat spesifik. Kehadiran nilai dalam diri seseorang dapat berfungsi sebagai standar bagi seseorang dalam mengambil posisi khusus dalam suatu masalah, sebagai bahan evaluasi dalam membuat keputusan, bahkan hingga berfungsi sebagai motivasi dalam mengarahkan tingkah laku individu dalam kehidupan sehari-hari. Melihat peranan nilai sangat penting dalam kehidupan tingkah laku sehari-hari, maka rasanya penting bagi seorang Guru Penggerak untuk bisa memahami dan menjiwai nilai-nilai dari seorang Guru Penggerak. Kelima nilai dari Guru Penggerak adalah: Mandiri, Reflektif, Kolaboratif, Inovatif, serta Berpihak pada Murid.

Menjadikan sekolah sebagai rumah yang aman, nyaman dan bermakna bagi murid sepertinya sudah menjadi hal yang umum diinginkan semua pihak. Mungkin saja, sebagian dari Bapak/Ibu juga menuliskan mimpi itu pada gambaran visinya. Namun, dalam prakteknya, kalimat tersebut bukan kalimat yang mudah untuk diwujudkan. Perlu perubahan yang mendasar dan upaya yang konsisten. Inilah salah satu tujuan visi, yaitu untuk mencapai perubahan yang lebih baik dari kondisi saat ini. Visi membantu kita untuk melihat kondisi saat ini sebagai garis “start” dan membayangkan garis “finish” seperti apa yang ingin dicapai. Ini bagaikan seorang pelari yang perlu mengetahui garis “start” dan garis “finish” bahkan sebelum ia benar-benar berlari melintasi jalur lari tersebut.

Menurut Evans (2001), untuk memastikan bahwa perubahan terjadi secara mendasar dalam operasional sekolah, maka para pemimpin sekolah hendaknya mulai dengan memahami dan mendorong perubahan budaya sekolah. Budaya sekolah berarti merujuk pada kebiasaan-kebiasaan yang selama ini dilakukan di sekolah. Kebiasaan ini dapat berupa sikap, perbuatan, dan segala bentuk kegiatan yang dilakukan warga sekolah. Walaupun sulit, reformasi budaya sekolah bukanlah hal yang tidak mungkin. Untuk melakukannya diperlukan orang-orang yang bersedia melawan arus naif tentang inovasi dan terbuka terhadap kenyataan yang bersifat manusiawi. Hal ini berarti butuh partisipasi dari semua warga sekolah.

Untuk dapat mewujudkan visi sekolah dan melakukan proses perubahan, maka perlu sebuah pendekatan atau paradigma. Pendekatan ini dipakai sebagai alat untuk mencapai tujuan. Jika diibaratkan seperti seorang pelari yang memiliki tujuan mencapai garis “finish”, maka ia butuh peralatan yang mendukung selama berlatih seperti alat olahraga. Dalam pembelajaran kali ini, kita akan mengeksplorasi paradigma yang disebut Inkuiri Apresiatif (IA).

Mengelola suatu perubahan positif di sekolah tentu kita membutuhkan sebuah manajemen perubahan, dimana menajemen ini dilakukan dengan tahapan BAGJA yang menggunakan paradigma inkuiri apresiatif, yaitu pendekatan kolaboratif dalam melakukan perubahan yang berbasis kekuatan. Inkuiri apresiatif menggunakan prinsip psikologi positif dan prinsip pendidikan positif.

Lima tahapan utama yang dijalankan dalam akronim BAGJA tersebut adalah :

1.   Buat pertanyaan utama sebagai penentu arah penelurusan terkait perubahan yang kita inginkan

2.     Ambil pelajaran ini, dilakukan setelah pertanyaan utama disepakati.

3.  Gali mimpi bersama, dalam tahapan ini komunitas sekolah akan menggali mimpi sebagai keadaan ideal yang diinginkan dengan digambarkan secara rinci melalui sebuah narasi dan diperlukan pertanyaan-pertanyaan pemandu dalam penyusunan narasi.

4.  Jabarkan rencana untuk mencapai gambaran yang diinginkan. Tahapan ini akan mengidentifikasi tindakan yang diperlukan dan mengambil keputusan-keputusan.

5.     Atur Eksekusi, tahapan ini membantu transformasi rencana menjadi nyata.




                                                          VISI GURU PENGGERAK


0 comments:

Post a Comment