Saturday 11 July 2020

PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH SECARA VIRTUAL


PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH SECARA VIRTUAL
 MENYAMBUT TAHUN AJARAN DI KENORMALAN BARU
 SEMUA TERLIBAT MENJADI HEBAT




Sambutan webinar oleh Bapak Hendarman selaku Kepala Pusat Penguatan Karakter, Beliau menyapa narasumber dan peserta yang hadir dalam webinar. Salam sahabat karakter. Webinar dengan topik pengenalan lingkungan sekolah secara virtual merupakan webinar yang ke-4. Peserta yang terlibat dalam webinar kali ini sangat antusias. Jumlah yang bergabung mencapai 4500 orang.

Tayangan video ditampilkan dalam webinar terkait bagaimana perasaan dan pengetahuan siswa terkait Covid-19. Macam-macam reaksi yang ditimbulkan dari pembelajaran yang dilakukan di rumah. Rasa bosan, mama marah, ingin bertemu teman, tidak bisa kemana-mana, penyakit covid yang mematikan, belajar menggunakan internet dan gawai, Kangen sekolah, teman dan guru. Itu merupakan ungkapan natural dari para siswa. Sungguh lucu dan benar-benar tulus ungkapan tanpa tekanan.

Pemaparan Materi 1  Hamid Muhamad PLT Dirjen PAUD Dikdas dan Dikmen



Kebijakan Pembelajaran di Tahun Pelajaran 2020/2021 dengan berprinsip kesehatan dan keselamatan adalah priorotas utama bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan semua warga satuan pendidikan. Tahun Ajaran baru 2020/2021 dimulai pada bulan juli 2020. Pola dan metode pembelajaran berbeda di setiap daerah tergantung kondisi keamaanan penyebaran virus corona.

Pembelajaran Jarak Jauh saat ini menjadi solusi yang bisa ditawarkan dalam masa covid-19. Dengan melihat prinsip pembelajaran dan metode yang ada agar tercipta pembelajaran jarak jauh yang efektif dan menyenangkan.


Fasilitas pembelajaran jarah jauh bisa menggunakan Akses ke pembelajaran Daring seperti Rumah Belajar, Google for education, Ruang guru, Kelas Pintar, Meja Kta, Zeniusnet, Quipper, Ganeca, Siajar LMS, edmodo, Siaran pembelajaran dari Radio dan TVRI, Penyediaan Kuota gratis/murah, relaksasi penggunaan dana BOS, Penyiapan kurikulum adaptif dan modul pembelajaran yang saat ini masih di rancang.


Yang harus disiapkan satuan pendidikan yakni :

1.     Setiap satuan pendidikan menyiapkan rencana pembelajaran selama semester ke depan dengan memilih PJJ daring, luring atau kombinasi.

2.     MPLS dilaksanakan tanpa mengumpulkan siswa secara fisik yang bisa dilakukan secara daring atau luring.
3.     Menyiapkan materi, bahan dan media pembelajaran sesuai dengan metode pembelajaran yang dipilih dengan mengoptimalkan simber belajar yang tersedia dengan lingkungan belajar masing-masing siswa.
4.     Menyiapkan pendidik dan tenaga kependidikan yang akan melaksanakan, mengawal dan mendampingi proses pembelajaran sesuai dengan model pembelajaran yang dipilih.
5.     Mendorong gerakan guru berbagi dalam memeberikan dukungan teknis bagi pelaksanaan PJJ
6.     Mengoptimalkan Program BDR
7.     Mendorong kolaborasi antara pemerintah, guru dan orang tua



Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada masa pandemi bisa menggunakan metode daring dan luring. Berikut rinciannya :


Pemaparan Materi 2 Ibu Rohanim Kepala Sekolah UPT SMP Negeri 38 Medan
MPLS dilakukan secara daring. Semua siswa diajak untuk menyaksikan video Kegiatan MPLS. Berikut contoh jadwal pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 38 Medan yang sekolahnya berada pada zona merah.



Pemaparan Materi 3 Dessy Ratnasari

Adaptasi individu menuju ke normal baru. Banyak hal yang bisa dipelajari terkait dengan adaptasi (Piaget, 1998).

Strategi adaptasi merupakan cara-cara yang digunakan individu untuk mengatasi beragam kendala yang dihadapi agar tercapai keseimbangan yang positif dari kondisi latar belajang lingkungan barunya (pelly,2016). Keberhasilan dari strategi adaptasi adalah apabila individu yang merasa tinggal di tempat/situasi barunya (izzati,2016).
Diperlukan komunikasi antara orang tua dan sekolah.


Peranan Orang Tua 

Peranan Orang Tua Dalam Pendidikan Kondisi Normal Baru

Pemaparan Materi 4 Siswa





Sudah saatnya semua terlibat dalam pendidikan kondisi normal baru. Ciptakan kondisi efektif dan kondusif dalam pembelajaran sehingga hak anak atas pendidikan masih tetap didapatkan. 



6 comments: